Jumat 08 Apr 2016 16:08 WIB

Pemerintah Cabut Pembekuan PT Jas Setelah Insiden Batik Air

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Nur Aini
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS), perusahaan ground handling yang menangani penerbangan TransNusa mengatakan pemerintah tetap memberi izin bagi perusahaan untuk beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Head of Corsec & Legal JAS Yoyok Priyowiwoho mengklaim, sejak terjadinya insiden tabrakan pesawat Batik Air di Bandara Halim, JAS telah bersikap kooperatif dengan pihak berwenang dalam proses investigasi.

"Pemerintah menetapkan untuk tetap memberi izin operasional kepada kami sebagai perusahaan ground handling di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada 7 April 2016," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/4).

Sebelumnya, pemerintah membekukan sementara jasa ramp handling di Bandara Halim Perdanakusuma menyusul insiden Batik Air dengan TransNusa.

Yoyok sebelumnya mengatakan, pihak otoritas sedang melakukan proses investigasi dan belum dapat menyimpulkan akar penyebab dari insiden semalam.

Sebagai perusahaan ground handling pemegang sertifikasi IATA Safety Audit for Ground Operation (ISAGO), JAS senantiasa berupaya tunduk dan patuh pada setiap aturan operasional yang berlaku dalam lingkup domestik maupun internasional.

"Oleh karena itu, kami menyerahkan proses investigasi ini kepada pihak yang berwenang dan akan tunduk pada hasil investigasi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses ini," ungkapnya.

Soal kronologi kejadian, Yoyok mengatakan, pada saat insiden terjadi, Pesawat Tipe ATR 72 TransNusa yang sedang ditarik dalam proses pemindahan tempat parkir, sedangkan Pesawat B737-800 Batik Air sedang dalam proses tinggal landas.

"Kedua pesawat bersinggungan sehingga mengakibatkan kerusakan struktural bagi kedua pesawat. Tidak ada korban jiwa baik meninggal maupun cedera dalam kecelakaan ini," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement