REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon (Balon) gubernur dan balon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak tahun 2017.
"Partai Demokrat membuka kesempatan kepada siapapun yang memenuhi kualifikasi," kata Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur DKI Jakarta DPD PD DKI Jakarta, Raja Mantan Purba di Jakarta, Jumat (8/4).
Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dibuka Partai Demokrat meliputi, pengambilan formulir pendaftaran di kantor DPD PD DKI Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, pada 8-15 April 2016.
Formulir yang sudah diisi dengan lengkap, kata dia, dikembalikan ke sekretariat Tim Penjaringan di kantor DPD PD DKI Jakarta, paling lambat pada 22 April 2016.
"Setiap Balon juga bersedia menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan PD," ujarnya.
Raja Mantan menambahkan, Balon juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti yang diatur oleh KPU Daerah dan Peraturan KPU lainnnya. Menurutnya semua Balon yang mengembalikan formulir dan menandatanagani pakta integritas akan dilakukan seleksi awal oleh Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur DKI Jakarta DPD PD DKI Jakarta.
KPU menjadwalkan akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahap kedua pada Februari 2017, tapi tahapan penyelenggaraannya dimulai pada Juni 2016.