REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Bandung Romahurmuziy atau Romi mengatakan hanya waktu yang sanggup menyelesaikan sengketa partai dengan kubu Djan Faridz.
"Kadang ada persoalan yang harus diselesaikan, kadang ada yang selesai dengan berjalannya waktu. Saya yakin ini yang akan selesai hanya dengan berjalannya waktu," ujar Romi usai berpidato dalam pembukaan Muktamar VIII, Jumat (8/4).
(Baca juga: Romi Berterimakasih pada Pemerintah Dukung Islah PPP)
Menurut Sekjen PPP versi Muktamar Bandung itu, walaupun Ketua PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir pada acara tersebut, dia yakin muktamar ini merupakan upaya islah kedua belah pihak.
"Dalam politik kan tidak mungkin untuk selalu memuaskan setiap pendapat dan pandangan," katanya.
Dalam muktamar yang dihadiri 1.641 anggota PPP baik sebagai utusan dan peninjau tersebut, Ketua PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz diketahui tidak hadir.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat PPP versi Muktamar Jakarta mengisyaratkan tak akan mengirimkan satu pun perwakilannya dalam Muktamar Islah PPP yang akan digelar pada 8 April 2016.
"Kami tidak akan hadir ke pertemuan tersebut. Karena pertemuan itu ilegal. Pertemuan yang menyerupai muktamar dan ilegal," kata Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz di Jakarta, Ahad (3/4).