Jumat 08 Apr 2016 18:14 WIB

Pemerintah Myanmar Bebaskan 69 Tahanan

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Tokoh opisisi Myanmar Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu.
Foto: Reuters
Tokoh opisisi Myanmar Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Pengadilan Myanmar telah membebaskan 69 aktivis yang ditahan pada gelombang pertama pembebasan tahanan. Langkah ini sebagai wujud janji Aung San Suu Kyi merilis aktivis dan tahanan politik dalam pemerintahan barunya.

Seperti dilansir Aljazirah, pemenjaraan rutin dilakukan oleh mantan junta bagi para pembangkang. Hal ini mengundang kecaman internasional dan dukungan bagi gerakan pro-demokrasi.

Suu Kyi menghabiskan 15 tahun di tahanan rumah dan banyak pula anggota parlemen Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang saat itu bertugas di penjara.

Menurut laporan media lokal, para tahanan politik ada di antara amnesti yang diberikan pada 4.000 tahanan di seluruh negeri. "Kalian 69 semuanya dibebaskan sekarang tanpa dakwaan," kata Hakim Kota Chit Myat di pengadilan Tharrawaddy.

Sementara itu, Suu Kyi dilantik sebagai menteri luar negeri, pendidikan dan energi. Tetapi majelis tinggi parlemen Myanmar menyetujui posisi baru sebagai "penasihat negara". Jabatan itu akan memberinya peran kuat dalam menjalankan negara.

Baca juga, Aung San Suu Kyi Pangkas Kementerian Myanmar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement