REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKUAN -- Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Aceh Selatan menemukan 8 haktare (ha)ladang ganja di kawasan Pegunungan Alueba, Kecamatan Meukek, pada Kamis (7/4).
Kapolres AKBP Achmadi kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (8/4) mengatakan, di lokasi petugas menemukan tanaman ganja sudah siap panen sekitar 800 batang setinggi 1,5 hingga 2 meter, namun dalam operasi itu tidak menemukan pemilik barang haram tersebut.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, tim harus menyusuri lereng gunung yang mendaki dan terjal dengan masa tempuh perjalanan selama 5 jam. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Achmadi berangkat dari Tapaktuan sekitar pukul 03.00 WIB pagi dan baru sampai ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB.
Operasi penggerebekan ladang ganja ini turut serta Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto, Kapolsek Meukek Ipda Junaidi serta sejumlah personil Satreskrim dan anggota Polsek Meukek serta petugas BNNK.
Achmadi menyatakan, petugas tidak berhasil membekuk pemilik ladang ganja tersebut, karena ketika tiba di lokasi dalam kondisi kosong. "Diduga operasi yang dilancarkan tersebut telah terlebih dulu bocor pada pemilik ladang ganja, sehingga yang bersangkutan berhasil menghindar dari sergapan petugas," katanya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sebagian tanaman ganja tersebut diamankan oleh petugas sebagai barang bukti, sedangkan yang lainnya dimusnahkan di lokasi dengan dibakar. Menurut Achmadi, keberadaan ladang ganja tersebut diketahui pihaknya dari hasil informasi yang disampaikan masyarakat termasuk ada kaitannya dengan hasil pengembangan kasus penemuan ladang ganja sekitar 1 hektare lebih di Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, beberapa waktu lalu.