REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana merelokasi warga Kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, harus berhati-hati dengan tidak menuduh mereka seperti warga liar.
Sebab penghuni di Kampung Luar Batang, merupakan warga yang telah tinggal di sana bukan hanya satu atau dua generasi. Budayawan JJ Rizal mengatakan Kampung Luar Batang adalah perkampungan tua di Jakarta.
"Warga yang jadi penghuni di sana sudah bukan satu dua generasi, sebab itu pemerintah kota kudu hatiihati dan tidak sembarang menuduh serta menstigmatisasi mereka sebagai warga liar seperti yang sudah dilakukan di Kampung Pulo, Bidara Cina, Kalijodo," kata Rizal, Jumat (8/4).
Rizal juga memperingatkan agar Ahok tidak mengulangi cara-cara kekerasan serta teror yang membuat warga kehilangan kesempatan berdialog dan mengemukakan pandangan mereka sebagai warga.
Sebab warga di Luar Batang berkaitan sekali kehidupannya dengan situs sejarah Masjid Luar Batang sebagai pusat wisata religi penting, baik lokal maupun nasional.
Terkait dengan itu, Rizal menuturkan ada baiknya penggusuran ditunda sebelum pemerintah kota memiliki rencana yang matang terkait penempatan warga dalam rencana penataan situs sejarah kota tua Jakarta. Tentu saja, kawasan yang kaya akan aneka situs sejarah di sekitar Teluk Jakarta.
"Harus diingat bahwa warga Luar Batang selama periode yang panjang turun temurun panjang telah mengkreasikan aneka produk budaya yang terkait dengan ritual di situs Masjid Luar Batang," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah merencanakan akan merelokasi sekitar 1.000 keluarga pada bulan April 2016. Sementara itu, sebanyak 15 keluarga telah dipindahkan ke Rumah Susun Murah Sewa (Rusunawa) Marunda, Bantar Gebang atau Pulo Gebang.