REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) searah jarum jam di seputaran Kebun Raya Bogor masih dilanjutkan. Sebagai bagian eveluasi, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor melakukan upaya, salah satunya melakukan perubahan rambu lalu lintas.
“Kami menutup sejumlah rambu larangan parkir yang terpasang di Jalan Juanda, Bogor Tengah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada DLLAJ Dodi Wahyudin, Jumat (8/4).
Dodi menjelaskan, penutupan rambu dilarang parkir dilakukan mulai dari seberang Kantor Pos hingga di depan SMAN 1 Bogor. Menurutnya, penutupan rambu lalu lintas dilarang parkir di jalan tersebut bukan tanpa alasan.
“Penutupan rambu dilarang parkir sengaja dilakukan sementara selama penerapan uji coba Sistem Satu Arah. Artinya, pihak DLLAJ tidak melarang kendaraan untuk parkir di sepanjang Jalan Juanda,” ungkap Dodi.
Dengan ditutupnya rambu larangan parkir itu, lanjut Dodi, pihaknya ingin mengetahui apakah dengan adanya parkir kendaraan di tepi jalan tersebut akan mengganggu arus lalu lintas atau tidak.
Dodi berpendapat, selama ini ruas jalur Jalan Juanda memang selalu digunakan parkir oleh para pengunjung KRB. Hal tersebut disebabkan pihak pengelola KRB tidak menyediakan lokasi parkir bagi para pengunjungnya.
“Jadi, untuk sementara ini pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Juanda. Tapi, ini akan kita evaluasi hasilnya seperti apa. Kalau mengganggu, ya kita akan buka lagi rambu larangan parkirnya,” jelas Dodi.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk mencari bakal lokasi parkir di Jalan Juanda. Selain untuk ketertiban, kata dodi, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan para pengendara maupun masyarakat umum lainnya.
Diketahui, Pemkot Bogor memperpanjang masa uji coba SSA hingga 18 April 2016. Evaluasi terus dilakukan oleh Pemkot Bogor mulai dari pembenahan PKL dan pelebaran jalan di titik kemacetan saat SSA diberlakukan.