REPUBLIKA.CO.ID, TOBOALI -- Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial CD (24) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"CD berhasil diamankan pada Kamis (7/4) sekitar pukul 19.30 WIB saat berada di rumahnya di Jalan Sukadamai Toboali," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Permadi seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Riskiano di Toboali, Jumat.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap atas informasi masyarakat yang sudah resah karena sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.
"Berdasarkan informasi itu kita segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan," katanya.
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga plastik kecil bening bekas bungkus sabu, satu buah alat hisap berupa bong, dua buah pirek kaca beserta dot.
Selain itu juga satu buah jarum, dua buah telepon gengam dan tiga buah korek api tokai.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut diasaat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi dan melakukan tes urine dan darah terhadap pelaku.