Sabtu 09 Apr 2016 10:30 WIB

Gubernur Papua: Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol Termasuk di Hotel

Gubernur Lukas Enembe meninjau gudang Bulog Papua di Jayapura, Selasa (30/7).
Foto: Antara
Gubernur Lukas Enembe meninjau gudang Bulog Papua di Jayapura, Selasa (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan pelarangan penjualan minuman beralkohol juga berlaku bagi hotel-hotel berbintang yang ada di wilayah Bumi Cenderawasih.

"Tidak ada cerita, mau itu hotel berbintang atau apa, intinya tidak boleh lagi ada minuman beralkohol di Papua," katanya di Jayapura, Sabtu (9/4).

Menurut Lukas, pemerintah daerah mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Bumi Cenderawasih untuk tidak membawa minuman beralkohol.

"Penegasan ini dilakukan untuk menyelamatkan orang-orang Papua, pasalnya setiap tahun pasti ada orang Papua dan rumah tangga yang rusak akibat minuman beralkohol," ujarnya.

Dia menjelaskan ke depan tim gabungan akan melakukan razia minuman beralkohol secara terus menerus. "Kami akan siapkan orang untuk menjaga pintu masuk dan keluar, siapapun yang datang, semua barang bawaan akan diperiksa, baik itu kartu tanda penduduk maupun lainnya," katanya lagi.

Dia juga menyayangkan adanya minuman beralkohol yang sudah kedaluwarsa. "Bayangkan jika orang Papua minum minuman ini, pasti mati, dan itu tidak sedikit pasti banyak, lama-lama orang Papua bisa habis," ujarnya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement