REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman tentang upaya penanggulangan terorisme dan paham-paham radikal. Acara tersebut digelar di kantor pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan momen untuk mempromosikan konsep Islam Nusantara PBNU. "Ini penting agar dapat memahami konsep Islam Nusantara," ucapnya menerangkan.
Ia mengatakan, dalam Islam Nusantara, PBNU memadukan konsep Islam dengan nasionalisme. Hal tersebut, menurutnya, menjadi ciri perbedaan antara Islam di Indonesia dengan Timur Tengah. Sebab dalam Islam Nusantara, membela negara, kata Said, merupakan bagian dari iman.
Sedangkan di Timur Tengah, Said mengungkapkan, para ulama tidak termasuk sebagai seorang nasionalis. Begitupun nasionalis, yang belum tentu tergolong sebagai ulama. "Karena itu, ulama di Timur Tengah tidak mampu meredam konflik di sana," tuturnya.
Bertolak dari hal tersebut, PBNU, lanjut Said, selalu berupaya memerangi terorisme dan radikalisme sebagai bentuk tindakan membela negara. "Tentunya hal ini dilandasi semangat Islam Nusantara," ujarnya.
Pada kesempatan penandatanganan nota kesepahaman, Said juga meminta Duta Besar Inggris, Moazzam Malik untuk menyampaikan kepada pemerintahnya, bahwa NU gencar memerangi paham ekstrem dan radikal di Indonesia.