REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Tim gabungan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Detasemen Polisi Militer (Denpom) maupun Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) berhasil menjaring 11 polisi di tempat hiburan malam (THM).
"Betul, ada 11 anggota polisi yang terjaring razia di THM dan mereka semua langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu (9/4).
Dia mengatakan, 11 polisi yang terjaring ini diamankan dari tiga tempat hiburan malam berbeda yakni di THM Grand Palace (GP), THM Zona, dan The Level. Adapun mereka yang terjaring razia di THM Grand Palace adalah, Brigadir Polisi (Brigpol) Jusran, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Iskandar, Brigpol Ramli, Brigpol Kasrul, dan Bripka Fajar Arfah. Kelimanya merupakan anggota Polres Jeneponto. Sedangkan untuk anggota Polres Maros yang juga berada di THM Grand Palace dengan ruangan berbeda pada lantai tiga yakni Iptu Aswan Hasbi dan Aiptu Amiruddin.
"Di THM Grand Palace itu ada tujuh anggota yang diamankan, dua dari Polres Maros dan lima dari Polres Jeneponto. Mereka tidak sedang janjian karena berada di kamar berbeda," katanya.
Setelah ketujuh polisi itu diamankan, tim gabungan kembali bergerak dan kali ini mendatangi THM Quality Plaza Hotel, namun di tempat itu, tidak ada satupun polisi yang terjaring. Kemudian dilanjutkan ke THM The Level di Jalan Penghibur Makassar. Di tempat ini, anggota Polres Jayapura, Brigadir Fadliansyah juga ikut terjaring razia.
Usai itu, lalu bergerak menuju THM Zona di Jalan Pasar Ikan dan kembali ditemukan dua personel Polrestabes Makassar, yaitu Brigpol Mashud Matja dan Brigpol Muqtamar Hamzah. Satu anggota lainnya adalah Brigpol Rian Deksa yang merupakan Babin Kamtibmas Polsek Sinjai Timur, Polres Sinjai.
"Semua yang terjaring razia ini langsung diiring ke Mapolda Sulselbar dan mereka akan diperiksa karena melanggar kode etik," kata Frans Barung Mangera.