Ahad 10 Apr 2016 10:33 WIB

Jadi Duta Pancasila, Zaskia Gotik Harus Dididik

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Abdul Karding (kiri) menyerahkan piagam kepada Zaskia Gotik disela-sela Sosialisasi 4 Pilar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Abdul Karding (kiri) menyerahkan piagam kepada Zaskia Gotik disela-sela Sosialisasi 4 Pilar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mendukung pedangdut Zaskia Gotik menjadi Duta Pancasila. Asalkan Zaskia harus mau dididik dan mengkampanyekan makna Pancasila.

"Tentu saja dia didik dulu mengenai Pancasila itu, minimal soal prinsip-prinsipnya dan hal-hal yang fundamental itu diberitahukan dulu," jelas Margarito saat dihubungi Republika, Ahad (10/4).

Margarito mengapresiasi Zaskia menjadi Duta Pancasila. Dia juga yakin pemilik goyang itik ini akan belajar dari masalah yang menimpanya.

Lagi pula sambungnya, Zaskia juga sudah membuktikan sedari awal tak ada niatan menghina Pancasila. Jawaban kontroversial Zaskia dalam acara Dahsyat 15 Maret 2016 lalu murni kesalahan panggung Zaskia yang tak direncanakan.

Yang lebih penting, tambah Margarito, Zaskia menyadari kesalahannya. Sehingga kedepannya Zaskia akan lebih banyak belajar tantang Pancasila dan akan lebih bagus bila mengkampanyekan Pancasila pada seluruh masyarakat Indonesia.

"Lebih bagus lagi Zaskia mau mengkampanyekan mengenai Pancasila ini," ujar Margarito.

Diketahui Zaskia tersandung masalah hukum atas jawab 'bebek nungging' saat ditanya lambang sila ke lima Pancasila. Zaskia pun memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan dan menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement