REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan, semua investigasi terkait kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibunuh di Sydney akan dilakukan otoritas kepolisian Australia. Namun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, sejauh ini KJRI sudah mendapatkan informasi mengenai kasus ini dari pihak kepolisian. Kejadiannya, nenurut pria yang disapa Tata itu terjadi pada Kamis (7/4), malam. (WNI Korban Pembunuhan di Sydney Dikenal Baik Hati).
"Keluarga sudah diberitahu. Proses investigasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian. KJRI akan terus berkordinasi dengan pihak polisi dan keluarga untuk memberi bantuan yang diperlukan," katanya kepada Republika.co.id melalui pesan singkatnya pada Ahad (10/4).
Menurut Tata, peraturan Australia sama dengan peraturan yang ada di Indonesia. Yakni jika ada Warga Negara Asing yang terbunuh, maka itu menjadi tanggung jawab otoritas kepolisian setempat untuk menyelidikinnya.
"Jika ada WNA terbunuh di Indonesia, otoritas kepolisian Indonesia yang akan melakukan investigasi, bukan kepolisian WNA tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian Australia sedang menyelidiki kematian WNI bernama Miming Listiyani, yang ditemukan tewas di tepi Sungai Parramatta, Sydney. Kepolisian New South Wales telah menetapkan pria bernama Khanh Thanh Ly sebagai tersangka pembunuhan Miming.
- Muncul di Pengadilan, Pembunuh Miming Ucapkan Terima Kasih
- Jumlah Turis dan Investasi Australia ke Indonesia tak Terpengaruh Eksekusi Bali Nine
Belum jelas apa motif pembunuhan. Namun Ly diketahui merupakan teman dari penyelundup narkoba yang dinyatakan sebagai pemimpin sindikat Bali Nine, Myuran Sukumaran.