Ahad 10 Apr 2016 13:59 WIB

Zaskia Jadi Duta, Polisi: Proses Hukum 'Bebek Nungging' Tetap Lanjut

Rep: C30/ Red: Ilham
Pedangdut Zaskia Gotik saat mengunjungi Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pedangdut Zaskia Gotik saat mengunjungi Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Zaskia Gotik baru saja ditetapkan sebagai Duta Pancasila pada Jumat (4/4). Meski demikian, polisi mengatakan kasus Zaskia yang menyebut lambang negara adalah bebek nungging tetap akan berlanjut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal, penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan. "(Kasus) Zaskia Gotik berjalan terus, walaupun ada campaign dan lain-lain itu tidak akan mempengaruhi substansi penyidikan," kata Iqbal saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Gandaria City, Jakarta Selatan, Ahad (10/4).

Zaskia melontarkan jawaban kontroversial tentang lambang negara sila ke lima Pancasila yang disebut dengan 'bebek nungging'. Akibat perbuatannya, sejumlah saksi peristiwa tersebut menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. (Zaskia Gotik Harus Dididik).

Zaskia sendiri baru satu kali menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi. Saat mengkonfirmasi pada Kanit I Sudit Cybercrime PMJ Kompol Nico Setiawan, ia mengatakan belum ada rencana pemeriksaan kembali. "Nanti dikabarin ya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement