REPUBLIKA.CO.ID, Palangka Raya, 10/4 (Antara) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, Soedja'i mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tes urine secara massal terhadap pegawai di pemerintah kota tersebut.
Soedja'i mengatakan, tes urine memerlukan dana sesuai kebutuhan. "Tahun lalu seluruh pegawai Pemkot kita lakukan tes urine. Namun, saat ini tes urine secara menyeluruh kalangan pegawai pemkot tak dapat kita lakukan karena keterbatasan anggaran," katanya.
Tes urine tersebut akan dilakukan ketika pemerintah kota meminta pihaknya melakukan tes urine. Menurut dia, tes dapat dilakukan jika terindikasi ada oknum pegawai menggunakan narkoba.
Dia mengatakan, tes urine standar BNN memiliki enam parameter yang dapat mengetahui indikasi penggunakan enam jenis narkoba. Karena itu, harapannya pemerintah melalui dinas dapat menyediakan tes kit yang nantinya digunakan untuk memeriksa pegawai.
"Jika dinas-dinas menyediakan tes kit tersebut, kapanpun kami siap membantu untuk melakukan tes urine," katanya.
Menurut dia, penyiapan alat tes urine tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba khususnya di kalangan pegawai. "Kami pun siap melakukan tes urine jika sewaktu-waktu pemerintah kota meminta. Jika ada indikasi penggunaan narkoba, baik itu masyarakat, pegawai, pejabat kami siap lakukan tes tanpa pandang bulu," katanya.
Sementara Plt Sekda Palangka Raya, Kandarani mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya BNN untuk memberantas peredaran barang haram tersebut. "Kami akan segera mengkomunikasikan seluruh dinas-dinas yang ada agar dapat menyediakan alat tes tersebut. Tidak masalah kita lakukan pengadaan karena manfaatnya lebih besar dibanding harga yang dikeluarkan," katanya.