Ahad 10 Apr 2016 18:39 WIB

Sara Carbonero-Iker Casillas Menikah Diam-Diam

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fernan Rahadi
Iker Casillas dan Sara Carbonero
Foto: weeklyworldnews.com
Iker Casillas dan Sara Carbonero

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Kebahagiaan akhirnya dirasakan Sara Carbonero. Reporter olahraga di TV Spanyol itu akhirnya resmi menjadi istri dari Iker Casillas setelah enam tahun menjalin hubungan.

Penjaga gawang timnas Spanyol itu menyudahi masa lajangnya dengan membawa perempuan 32 tahun itu ke altar pernikahan. Namun, dilansir the Daily Mail, kabar pernikahan itu ternyata banyak mengecewakan pihak-pihak tertentu, terutama para kaum hawa pengagum mantan kiper Real Madrid tersebut.

"Oh Tuhan, berapa banyak perempuan yang sakit hati dengan kabar pernikahan itu," demikian laporan media di London, Inggris tersebut, akhir pekan lalu.

Kekecewaan lainnya juga dirasakan para kerabat dan  karib pesepakbola 34 tahun itu. Hal itu disebabkan hajatan pernikahan Carbonero dan Casillas dilakukan secara rahasia. Hanya segelintir orang  saja yang menjadi saksi ikrar janji suci keduanya.

Pernikahan keduanya dilakukan di Kota Boadila del Monte, di pinggiran Kota Madrid. Kedunya menikah dengan menggunakan jasa pendeta dan notaris. Martin, putra dua tahun dari hubungan kedua mempelai dijadikan salah satu saksi untuk hajatan resmi tersebut. "Pasangan ini hanya akan memberitahukan kapan pesta pernikahan itu akan dikabarkan," sambung laporan tersebut.

Hubungan antara Carbonero dan Casillas sudah dimulai sejak 2010 lalu. Ketika itu, sebuah majalah populer di Spanyol, Hello, menjadikan pasangan itu sebagai sampul muka. Hubungan keduanya pun semakin terungkap setelah aksi gila Casillas yang nekat mencium Carbonero di sesi wawancara langsung usai Spanyol memenangkan Piala Dunia 2010 lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement