Senin 11 Apr 2016 06:37 WIB

Gunung Kidul Siapkan Aturan Pengelolaan Geopark Gunung Sewu

Geopark Gunung Sewu
Foto: Youtube
Geopark Gunung Sewu

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan peraturan terkait terpilihnya daerah ini menjadi sekretariat pengelolaan Geopark Gunung Sewu. Geopark ini meliputi kawasan Pacitan, Wonogiri, dan Wonosari.

Pejabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Senin (11/4) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji seperti apa terkait Sekretariat Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Wonosari) itu. "Saat ini Sekretariat Pawonsari berada di kantor Pemkab Gunung Kidul bersebelahan dengan bagian pemerintahan umum. Untuk itu, kami bahas mengenai apakah menjadi badan atau seperti apa," kata Supartono.

Menurut dia, keberadaan Sekretariat Pawonsari memudahkan pembahasan antara Pemerintah Gunungkidul, Pacitan, dan Wonogiri terkatit pengelolaan Geopark Gunungsewu. "Setiap tiga tahun Sekretariat Pawonsari akan berpindah," katanya. 

Sementara itu, Kabid Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunung Kidul Hary Sukmono mengungkapkan untuk Sekretariat Geopark Hunungsewu tetap berada di kantor Disbudpar. "Sekretariat Geopark Gunungsewu mengikuti Sekretariat Pawonsari, setiap tiga tahun pindah," katanya.

Untuk mengenalkan Geopark Gunungsewu, pihaknya menyiapkan rencana invosi salah satunya dengan mempersiapkan gerbang dari sisi barat. Pemkab tengah menyiapkan lahan bekas Kecamatan Patuk. Pemerintah akan membangun pusat informasi wisata, termasuk informasi mengenai Gunungsewu. "Di Gunung Kidul sendiri ada 13 geosite yang bisa dikunjungi wisatawan," kata Hary.

Nantinya akan dibangun menara empat lantai setinggi kurang lebih 12 meter yang bisa dijadikan gardu pandang. "Tahun ini akan segera dibangun, akan memasuki perencanaan dan lelang," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement