REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat keamanan mulai melakukan aksi membawa paksa warga yang mencoba bertahan di kawasan zona dua Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4).
Suara histeris para wanita yang berontak tidak mau dibawa aparat, tetapi tetap dipaksa dimasukkan ke dalam bus sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa remaja laki-laki bahkan ditarik paksa aparat dimasukkan ke dalam bus dan juga sempat melakukan perlawanan.
Para wanita usia lanjut menggunakan mukena masih terus bertahan sambil berdoa. Dan tidak sedikit yang menangis, karena tidak mau direlokasi dari tempat tinggalnya di zona dua. Ini adalah hari dilakukan penggusuran setelah, dikeluarkannya surat peringatan ketiga (SP-3) oleh Pemprov DKI Jakarta pada hari Sabtu (9/4) yang berlaku 1 x 24 jam.
Sedangkan, zona satu sudah dibongkar dengan menggunakan buldoser pada Senin pagi tadi.