Senin 11 Apr 2016 13:55 WIB

Bekraf Minta Pemda Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
Foto: Wikipedia
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah yang dalam jaringan kota kreatif untuk membantu mengembangkan pelaku usaha ekonomi kreatif setiap daerah dengan berbagai kebijakan.

"Kita bekerja sama dengan pemdanya untuk memberikan regulasi, ruang kreatif, dan kesempatan lebih besar pada ekonomi kreatif agar lebih berkembang," kata Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan Badan Ekonomi Kreatif Boy Bernawi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kerja sama tersebut dalam upaya Bekraf membentuk ekosistem untuk membantu mengembangkan ekonomi kreatif di jaringan kota kreatif. Selain dengan pemda, Bekraf juga bekerja sama dengan tujuh universitas ternama Indonesia yang dinilai memiliki kekuatan pada subsektor ekonomi kreatif Bekraf seperti mode, kuliner, teknologi informasi, arsitektur, dan lain-lain.

"Ada UI, ITB, IKJ, dan lainnya. Kita bekerja sama untuk pembangunan pusat penelitian dan pengembangan ekonomi kreatif. Kampus-kampus tersebut juga akan mengeluarkan grand strategy selain bekerja sama dalam bidang kepakaran, mentoring, dan edukasi," kata Boy.

Untuk mengajak lebih banyak masyarakat menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif, Bekraf juga mengadakan sosialisasi publik terkait ekonomi kreatif yang tidak padat modal melainkan bergantung pada kreatifitas manusianya. Ia menjelaskan Bekraf mengadakan pelatihan kreatif dan membuka ruang kreatif untuk meningkatkan pelaku usaha bidang tersebut.

Boy mengungkapkan saat ini industri ekonomi kreatif menjadi penyerap tenaga kerja nomor empat terbesar di Indonesia. Menurut dia, bonus demografi Indonesia dan banyaknya suku bangsa, etnis, seni dan budaya Indonesia dapat menjadi modal untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang dapat mengangkat identitas bangsa.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement