Praka Dirga Rahmad (dua kanan) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi) (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi) (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Praka Dirga Rahmad dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4).
Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani percepatan sidang narkotika.
Advertisement