Senin 11 Apr 2016 15:16 WIB

In Picture: Sidang Prajurit TNI Pengguna Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Praka Dirga Rahmad (dua kanan) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi) (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). (Antara/Nova Wahyudi) (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Praka Dirga Rahmad dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya dibawa anggota Polisi Militer  untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4).

Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani  percepatan sidang narkotika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement