REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sunny Tanuwidjaya mengaku belum menerima surat cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal KPK menyatakan sudah melayangkan surat cegah padanya lewat Ditjen Imigrasi.
Ia sebenarnya sudah cegah KPK agar mampu memberikan keterangan terkait dugaan suap Raperda Reklamasi yang menyeret Anggota DPRD DKI M.Sanusi dan dua pengusaha. Namun ia merasa belum memperoleh surat pelayangan cegah.
"Belum-belum, saya lagi minta KPK suratnya, supaya di dalam suratnya ada alasannya, saya enggak tahu nanti dapat apa enggak, masih nunggu. Tapi benar lah pasti dicekal," katanya, Senin (11/4).
Ketika nantinya dipanggil KPK, ia mengaku siap. Ia berjanji tak akan lari dari permasalahan. "Ya harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanya mengenai statusnya di Gedung Balai Kota, ia enggan menjawabnya. Ia menerima saja jika dikatakan staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun ia sontak merasa agak kaget ketika dianggap sebagai konsultan Ahok.
"Sebenarnya enggak ada status nama tertentu ya. Pokoknya tugas saya adalah bantu Pak Ahok, kasih dia masukan seperti itu aja. Ya kalo konsultan susah dong, namanya konsultan nanti kenapa-kenapa lagi," jelasnya.
Di sisi lain, jika nanti resmi dipanggil ke KPK untuk memberi keterangan, ia diminta Ahok untuk jujur membuka semuanya. Sehingga Ahok berharap dirinya tak menutupi apapun
"Pokoknya pak Ahok bilang apapun sampai kan secara terbuka. Udah gitu aja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu aja katanya," ucapnya.