REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Forensik Muhammadiyah, Dokter Rorri Hartono mengatakan, berdasarkan autopsi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan mikroskopis terhadap jenazah Siyono terdapat bekas luka saat korban masih hidup, intravital.
"Bekas luka itu ada di seluruh tubuh dari kepala, pundak, kaki. Luka-luka itu ada saat kondisi Siyono masih dalam keadaan hidup," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, (11/4).
- Kasus Siyono Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
- Keluarga Siyono Berhak Bawa Densus 88 ke Ranah Hukum
- Kontras Minta Evaluasi Pemberantasan Terorisme Usai Kasus Siyono
- Hasil Autopsi: Siyono tak Pernah Lakukan Perlawanan
- Kronologi Istri Siyono Diberi Uang Rp 100 Juta dari Densus 88
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rorri, Siyono tewas karena luka di dadanya. Jenazah Siyono juga mengalami saponifikasi, artinya jenazah tidak rusak karena proses pembusukan tidak cepat.
Saponifikasi ini membuat pemeriksaan di jenazah lebih mudah. Sebab jenazah tidak rusak.