REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok mengaku siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (12/4).
Menurut Ahok, di Jakarta, Senin, pemanggilan yang dilakukan KPK pada Selasa (12/4) ada kaitannya dengan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
"Besok (hari ini) saya akan datang. KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus lahan RS Sumber Waras. Saya akan datang ke KPK pukul 09.00 WIB," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
Ia mengaku akan membawa sejumlah dokumen seperti yang sebelumnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengaku akan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Saya tidak tahu KPK butuh dokumen yang seperti apa. Saya bawa dokumen yang waktu itu pernah saya bawa ke BPK saja. Memangnya mau bawa dokumen apa lagi," ujar Ahok.
Seperti diketahui, BPK menduga ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Selain itu, BPK juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus tersebut pada November 2015.