Selasa 12 Apr 2016 04:02 WIB

Kasus Siyono Pintu Masuk Evaluasi Kinerja Kepolisian

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
 Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menujukkan hasil autopsi dari tim forensik Muhammadiyah terhadap jenazah Siyono di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (11/4). (Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menujukkan hasil autopsi dari tim forensik Muhammadiyah terhadap jenazah Siyono di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (11/4). (Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) berpendapat hasil otopsi terhadap Siyono mengindikasikan adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Densus 88. Karenanya, menurut Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana kasus Siyono ini merupakan pintu masuk untuk mengevaluasi kinerja kepolisian.

“Khususnya Densus 88,” ujar dia, Senin (11/4).

Menurut Arif, profesionalitas dan akuntabilitas harus diutamakan. Arif menilai penegakan hukum yang punya kekuatan dan otoritas besar seperti kepolisian akan cenderung menyalahgunakan kekuasaan jika tidak ada sistem koreksi yang efektif.

“Sebuah keharusan untuk menciptakan sistem koreksi efektif di Indonesia, jika tidak akan ada Siyono selanjutnya. Akan ada banyak lagi orang yang terancam akan disiksa”, tutup Arif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement