REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) berpendapat hasil otopsi terhadap Siyono mengindikasikan adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Densus 88. Karenanya, menurut Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana kasus Siyono ini merupakan pintu masuk untuk mengevaluasi kinerja kepolisian.
“Khususnya Densus 88,” ujar dia, Senin (11/4).
Menurut Arif, profesionalitas dan akuntabilitas harus diutamakan. Arif menilai penegakan hukum yang punya kekuatan dan otoritas besar seperti kepolisian akan cenderung menyalahgunakan kekuasaan jika tidak ada sistem koreksi yang efektif.
“Sebuah keharusan untuk menciptakan sistem koreksi efektif di Indonesia, jika tidak akan ada Siyono selanjutnya. Akan ada banyak lagi orang yang terancam akan disiksa”, tutup Arif.