REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deretan ulama kondang akan didapuk sebagai juri dalam babak final Lomba (musabaqah) Membaca Kitab Kuning (MMK), kitab Ihya Ulumiddin, karya Imam Abu Hamid al-Ghazali. Babak final juga akan dihadiri oleh juri tamu yaitu Ustadz Solmed
Ketua Umum DKN Garda Bangsa Cucun A Syamsurijal, Selasa (12/4), mengatakan di antara juri yang akan terlibat menentukan pemenang dalam kompetensi bergengsi yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa ini, antara lain (Medan), KH. Syafrudin Syarif (Jawa Timur), KH Aniq Muhamadun (Jateng).
Selain itu, Dr KH Ahsin Sakho Muhammad (Cirebon), Dr KH Abdul Muqsith Ghozali (Jakarta), Prof Huzaimah T Yanggo, Dr Badriyah Fayumi LC, MA, dan Dr Faizah Sibromalisi juga akan turut serta dalam penjurian.
Cucun mengatakan, finalis yang telah tersaring dari babak penyisihan di 31 pesantren se-Indonesia itu, akan berlaga pada babak akhir penentuan yang akan berlangsung di Graha Gus Dur, Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada 12-13 April 2016.
“Yang bertindak sebagai dewan juri dari Lembaga Bahtsulmasail PBNU,” katanya sembari memberikan apresiasi semua pihak dalam menyukseskan acara ini.
Ketua Steering Commitee (SC) MMK, KH Maman Imanulhaq, mencatat bahwa babak penyisihan MMK diikuti ribuan peserta dari perwakilan sejumlah pondok pesantren. Tidak kurang dari 5.000 santri berpartisipasi.
Ia menilai, babak penyisihan lancar dan sukses, meksi ada beberapa peserta yang didiskualifikasi sebab beberapa faktor antara lain usia dan statusnya yang tak lagi sebagai santri.
Kendati demikian, ia mengapresiasi ini semua membuktikan besarnya animo para santri dan kalangan pondok pesantren untuk mensukseskan acara ini.
MMK merupakan gawe besar PKB untuk seluruh santri pesantren Aswaja. Peserta disyaratkan berusia 17-25 tahun serta mendapatkan rekomendasi dari pesantren, tempatnya nyantri.
Panitia menyiapkan hadiah dengan total Rp 200 juta, serta tiket umrah dan ziarah ke makam Imam Abu Hamid al-Ghazali serta biaya pendidikan.