REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan uang senilai Rp 100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi, tidak berasal dari kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pribadi epala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Bukan uang negara, itu uang pribadi Kadensus," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Badrodin, pemberian santunan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Namun merupakan ungkapan turut berduka cita. "Kalau ada kematian, pasti ada rasa simpatilah. Rasa berduka cita. Itu sah-sah saja," katanya.
Uang Rp 100 juta tersebut diterima Suratmi dan Wagiono, kakak almarhum Siyono. Suratmi dan Wagiono masing-masing mendapatkan satu gepok uang dalam amplop warna cokelat.
Satu gepok uang untuk Suratmi diberikan untuk biaya hidup dirinya dan kelima anaknya. Sedangkan satu gepok uang untuk Wagiono diberikan untuk membiayai pemakaman Siyono. Suratmi dan Wagiono tidak membuka bungkusan uang tersebut dan kemudian menyerahkannya ke PP Muhammadiyah yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
(Baca Juga: Soal Siyono, Kapolri Siap Dikoreksi)