Selasa 12 Apr 2016 12:59 WIB

Keputusan Pembebasan 10 WNI Harus Satu Pintu

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Femy Wowor (kedua kanan) dan Djariana Pakade (ketiga kanan), istri dan ibu kandung dari Julian Philip mengikuti ibadah keselamatan di kediaman mereka di Desa Sasaran, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Femy Wowor (kedua kanan) dan Djariana Pakade (ketiga kanan), istri dan ibu kandung dari Julian Philip mengikuti ibadah keselamatan di kediaman mereka di Desa Sasaran, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak memungkiri jika terpidana terorisme Umar Patek menjadi opsi pemerintah untuk ikut membantu pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Kendati demikian, mengenai keputusan apakah Umat Patek akan digunakan untuk melepaskan 10 WNI harus satu pintu. 

Menurut Badrodin, tidak bisa masing-masing pihak mengeluarkan keputusan. "Harus satu pintu supaya di sana tidak terjadi kerancuan siapa untuk dipercaya," ujar Badrodin, di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengharapkan apabila ada opsi penyelematan 10 WNI yang disandera agar disampaikan dan diputuskan dalam satu pintu. Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Tito Karnavian. Tito mengatakan, seluruh statment terkait upaya pembebasan 10 WNI harus satu pintu dari Satgas yang dibentuk Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Satgas tersebut terdiri dari, polri, TNI, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan BNPT sendiri. "Jadi saya tidak memiliki otoritas untuk memberikan statment," tutur Tito.

Namun, mantan Kepala Densus 88 itu mengatakan, BNPT membantu dalam hal memberikan pemahaman terkait jaringan Abu Sayyaf. Banyak informasi didapatkan dari tersangka kelompok Abu Sayyaf yang ditangkap di Indonesia.

Informasi tersebut, lanjutnya, disampaikan kepada tim dan Wapres. Sehingga tim tidak melakukan cara lain selain apa yang didapatkan dari informasi tersebut.

Sampai saat ini, upaya pelepasan 10 WNI yang disandera masih dilakukan. Bahkan, militer Filipina diinformasikan tewas setelah adu tembak dengan kelompok Abu Sayyaf.

(Baca Juga: Umar Patek Jadi Negosiator Pembebasan Sandera Abu Sayyaf)

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement