REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Deliserdang, Setia Budi Irianto resmi dicopot hari ini, Selasa (12/4). Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ayub Suratman mengatakan, pencopotan ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Dia kita ganti. Kita sudah tunjuk Plh-nya, yakni Haposan Silalahi," kata Ayub, Selasa (12/4).
Pencopotan ini berkaitan dengan berbagai fasilitas mewah yang diberikan kepada bandar narkoba, Tony. Fasilitas ini terungkap saat razia rutin yang digelar BNN bersama polisi pada Kamis (24/3) dan dipertegas oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat pemaparan pengungkapan kasus yang menjerat Tony di Medan kemarin.
Ayub pun berharap, Kepala Lapas Lubukpakam yang baru ini tidak akan melakukan hal serupa. Ia menegaskan, ke depan, Kemenkum HAM Sumut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. "Sudah pasti ada arahan kita kepada kepala lapas yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Pencopotan Kalapas Klas II B Lubukpakam ini juga dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakat Kemenkum HAM Wilayah Sumut, Yhosep Sembiring. Setia Budi Irianto, kata Yhosep, sudah ditarik dan dinonjobkan dari posisinya. Serah terima jabatan pun telah dilakukan hari ini. "Pak Budi (Kalapas) sekarang ditarik ke Kemenkum HAM Sumut tanpa diberi tanggungjawab dan jabatan," ujar Yhosep.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. "Untuk jabatan definitifnya, kita menunggu dari Kementerian dan Pak Mentri di Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Tony kedapatan menjadi pengendali peredaran narkoba. Saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra sebelum pemaparan kasusnya di Medan, Tony mengaku kerap mengonsumsi sabu di dalam lapas. "Iya, saya juga memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga," kata Tony, Senin (11/4).
Tony memiliki ruangan ber-AC serta fasilitas tempat karaoke di dalam lapas. Pengakuan ini sekaligus menegaskan temuan petugas BNN dan polisi dalam razia pada Kamis (24/3) lalu. Saat itu, petugas menemukan fasilitas mewah di dalam Lapas Klas II B Lubukpakam.
Fasilitas yang ditemukan di antaranya Karaoke Televisi (KTV), salon dan ruangan khusus yang dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, juga ditemukan laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas.