Selasa 12 Apr 2016 15:33 WIB

Keputusan Akom Setujui Pembahasan Tax Amnesty Dipertanyakan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR RI mengagendakan tiga hal, laporan BPK, pendapat fraksi tentang tata cara penyusunan prolegnas da penetapan susunan dan keanggotaan pansus RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme.

Namun, pascapembacaan laporan BPK terjadi hujan interupsi terkait keputusan rapat badan musyawarah yang menyetujui pembahasan tax amnesty yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Ade Komaruddin, Senin (11/4) kemarin.

Dalam rapat Bamus, Senin sore kemarin, hanya dipimpin oleh Ketua DPR RI tanpa disertai pimpinan DPR lainnya. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azikin Solthan mengatakan, dalam keputusan rapat Bamus sebelumnya sudah disepakati pembahasan tax amnesty belum dapat dilanjutkan karena sebagian fraksi belum sepakat.

Di keputusan itu, pimpinan DPR RI perlu melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Namun, sampai hari ini rapat konsultasi dengan Jokowi belum dilaksanakan, Ketua DPR RI mengadakan rapat Bamus untuk membahas kembali.

"Rapat pengganti bamus itu tidak konsisten, kami mohon keputusan rapat Bamus kemarin ditinjau ulang," ujar Azikin di sidang paripurna, Selasa (12/4).

Anggota fraksi Gerindra lain yang juga Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Supratman juga menyampaikan keheranannya. Sebab, rapat Bamus yang mengambil keputusan pembahasan tax amnesty disetujui Ade Komaruddin tersebut dinilai mengingkari keputusan rapat Bamus sebelumnya.

Terlebih, dalam rapat Bamus Senin sore itu hanya dipimpin oleh Ketua DPR RI sendiri, tanpa diketahui oleh pimpinan DPR RI yang lain.

Gerindra meminta ada pembatalan putusan rapat Bamus yang dipimpin politikus partai Golkar tersebut, atau setidaknya kembali pada putusan rapat Bamus sebelumnya.

"Yang heran, kemarin ada rapat Bamus kembali dan langsung ditetapkan pembahasan tax amnesty dalam komisi XI," tegas Supratman.

Teguh Juwarno, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai ada ketidakkompakan antar pimpinan DPR terkait usulan pembahasan tax amnesty ini. Ketua DPR RI, Ade Komaruddin terkesan ngotot pembahasan tax amnesty harus segera dilakukan.

Sedangkan wakil pimpinan DPR lain justru menilai ada kongkalikong untuk meloloskan pembahasan tax amnesty di DPR RI. Menurut Teguh, pimpinan DPR harus segera menyelesaikan persoalan ketidakkompakan ini.

Ketua DPR RI, dinilai bertindak sendiri untuk menggelar rapat Bamus yang memutuskan pembahasan tax amnesty segera dilakukan. Bahkan, kata dia, apa yang dilakukan oleh Ketua DPR ini mendapat tudingan dari wakil ketua DPR lainnya ada kesan diam-diam.

"Jangan ada dusta diantara pimpinan DPR, persoalan di pimpinan harus segera diluruskan dan diselesaikan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement