Selasa 12 Apr 2016 17:59 WIB

In Picture: BPOM Rilis Produk Pangan Ilegal Senilai Rp 18 Miliar

.

Red: Mohamad Amin Madani

(dari kiri) Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono bersama Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Selasa (12/4).

Pada Operasi Opson V di Indonesia yang melibatkan Interpol dan linas instansi ini berhasil menemukan dan menyita 4.557.939 produk pangan ilegal dan tidak memenuhi syarat dengan nilai lebih dari Rp 18 miliar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement