REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Penetapan tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi oleh KPK karena kasus dugaan penyuapan jaksa membuat sejumlah pihak di wilayah tersebut kaget. Tak terkecuali dengan DPC PDIP Subang. Partai pemenang pemilu itu merupakan pengusung Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih pada Pilkada Subang 2013 silam.
Sekretaris DPC PDIP Subang Maman Yudia mengatakan, pihaknya sangat kaget dengan penetapan tersangka ini. Apalagi, dikabarkan Ojang ditangkap KPK di hadapan muspida yang sedang berada di markas Kodim Subang.
"Kami prihatin atas perisitiwa OTT dan penetapan tersangka ini. Kami meminta maaf kepada masyarakat Subang," ujar Maman, Selasa (12/4).
Selain itu, partai dengan lambang banteng moncong putih ini akan mengupayakan pembelaan dan bantuan hukum. Sebab, biar bagaimanapun juga, Ojang Sohandi merupakan ketua DPC PDIP Subang.
Saat ini, pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, pihaknya meminta supaya seluruh lapisan masyarakat menghormati proses hukum dan tidak menjadikan masalah ini ajang kriminalisasi dan politisasi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa dari Kejati Jabar di Subang, Senin (11/4). Dalam OTT itu, Bupati Ojang Sohandi juga turut menjadi bagian. Bahkan, kepala daerah yang berangkat dari ajudan bupati ini menjadi tersangka atas dugaan kasus penyuapan (gratifikasi) dalam kasus BPJS Subang.