Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menerima berkas hasil investigasi Kontras terhadap Operasi penanganan terorisme oleh Densus 88 saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
(dari kiri) Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat bersama Komisioner Komnas HAM Siane Indriani dan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas saat rapat terkait kasus Siyono dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas (kiri) bersama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat dengan Komisi III terkait kasus Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa saat rapat dengan Komnas HAM, Kontras, dan PP Muhammadiyah terkait kasus Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat (kanan) berbincang bersama Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) saat rapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, dan Kontras tentang kasus kematian Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Pada rapat tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan penyelidikan kematian Siyono, yaitu adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Densus 88.
Advertisement