Bupati Subang Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
Bupati Subang Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
Bupati Subang Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
Bupati Subang Ojang Suhandi memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Subang Ojang Suhandi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4), usai ditahan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Subang tahun 2014..
Ojang Suhandi yang merupakan satu dari lima tersangka lainnya yakni Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo dan Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni yang terjaring dalam OTT KPK di Subang pada Senin (11/4) lalu, ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS.
Advertisement