Selasa 12 Apr 2016 23:42 WIB

Ditagih Tunggakan Rp 14 Miliar, Pengusaha Karet Bunuh Petugas Pajak

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG SITOLI -- Seorang pengusaha jual beli karet, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) dari Gunungsitoli, Nias, mengaku membunuh dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga. Dari keterangan sementaranya, pria ini mengaku membunuh karena menunggak pajak hingga Rp14 miliar.

Kedua korban tewas, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30), juru sita pajak negara dan Sozanolo Lase (35), seorang satpam di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Bazawato mengatakan, keduanya ditusuk pelaku dengan pisau hingga tewas.

Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua mengatakan, kejadian ini terjadi saat kedua petugas itu melakukan penagihan tunggakan pajak kepada pelaku. 

"Jadi, pengusaha ini didatangi petugas pajak dua orang. Mereka mendatanginya untuk menagih utang dari tunggakan pajak pelaku sebanyak Rp 14 miliar," kata Bazawato, Selasa (12/4).

Bazawato menjelaskan, saat ditagih tersebut, pelaku meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah pondok yang berada di dekat tempat usaha pelaku. Di tempat inilah, pelaku menjalankan aksinya.

"Di sana, pelaku mengambil pisau yang telah disiapkannya lalu ditancapkannya ke badan kedua korban," ujar Bazawato.

Tak lama setelah membunuh kedua korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Gunungsitoli dan mengakui perbuatannya. Petugas pun telah memeriksa sejumlah saksi atas kejadian ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kita sudah periksa saksi, yakni dari karyawannya pelaku," kata Bazawato. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement