Rabu 13 Apr 2016 00:45 WIB

Profil Jaksa Fahri yang Ditetapkan Tersangka KPK

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jaksa Fahri Nurmallo, ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi baru tiga hari bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Baru sekitar tiga hari bertugas," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Selasa (12/4).

Menurut dia, sejak dipindah dari Jawa Barat, Fahri menjabat sebagai Kepala Seksi I di Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah. Ia menjelaskan Seksi I membidangi penyelidikan masalah ekonomi serta moneter.

Yacob menambahkan Fahri tidak ditangkap tangan oleh KPK, namun justru diantar oleh Jaksa Agung Bidang Pengawasan. Permasalahan yang dihadapi Fahri, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan perkara di Jawa Tengah. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum bawahannya itu kepada KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi BPJS, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Jaksa Fahri Nurmallo (FN), dan Jaksa Devyanti Rochaeni (DVR).

Suap Rp 528 juta diberikan Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jawa Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement