Rabu 13 Apr 2016 05:30 WIB

Badrodin: Jika Ada Pelanggaran Pidana dalam Kasus Suyono akan Diproses

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan paparan saat rilis barang bukti teroris ledakan bomThamrin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).Republika/Wihdan Hidayat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan paparan saat rilis barang bukti teroris ledakan bomThamrin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah atas dilakukannya autopsi jasad terduga teroris Siyono.

"Saya mengucapkan terima kasih sudah dilakukan autopsi terhadap almarhum Siyono dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Kapolri, dari hasil autopsi Siyono bisa ditelusuri apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap dan mengawal Siyono ketika masih hidup.

Hasil autopsi tersebut, kata Badrodin, akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang saat ini masih memeriksa kasus Siyono.

Menurut Badrodin Haiti, pihaknya siap untuk menerima koreksi bila jajarannya, dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror Polri benar-benar terbukti melakukan penyimpangan hingga menyebabkan kematian Siyono.

"Ada Itwasum yang melakukan pengawasan, ada Propam yang melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan disidangkan kalau pelanggarannya kode etik atau disiplin. Kalau pelanggaran pidana, akan diproses hukum," katanya.

Sebelumnya pada Senin (11/4), PP Muhammadiyah, tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia cabang Jawa Tengah, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil autopsi jenazah terduga teroris Siyono.

Komnas HAM bekerja sama dengan PP Muhammadiyah telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan penyelidikan termasuk autopsi terkait kematian terduga teroris Siyono.

Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement