REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (12/4) malam melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
"Ada sebanyak 90 personel lebih yang dikerahkan melakukan penggedahan di Lapas Klas IIA Pamekasan tadi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha.
Kegiatan penggeledahan di Lapas Klas IIA Pamekasan merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM, serta Mabes Polri guna menyisir kemungkinan adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.
Selain narkoba, petugas juga menelusuri kemungkinan adanya barang yang dilarang masuk Lapas, mengingat di Lapas Pamekasan telah terjadi dua kali carok antarnarapidana.
Sebelumnya di Lapas ini juga ditemukan adanya 10 orang narapidana pesta narkoba, serta adanya sipir yang terlibat peredaran narkoba dan telah tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Surabaya.
Penggelahan oleh petugas gabungan ini dengan memeriksa satu persatu kamar tahanan dengan menggunakan alat pendeteksi logam.Sebagian petugas juga berjaga-jaga di pintu keluar penjara dengan menggunakan senjata laras panjang dari Brimob Polda Jatim.