REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- PP Muhammadiyah terus melakukan pendampingan terhadap keluarga Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jateng. Langkah ini dilakukan menyusul pemanggilan terhadap kakak dan ayah almarhum terduga teroris, Wagiyono (43 tahun) dan Marso Diyono (61), oleh kepolisian.
Wagiyono dan Marso Diyono diperiksa penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan cukup di Polsek Cawas, Klaten.
Keduanya dipanggil hanya untuk pemeriksaan saksi. "Untuk dimintai keterangan saksi saja. Tidak ada apa-apa kok. Polres Klaten hanya menyampaikan surat panggilan. Dan, menyiapkan tempat. Itu saja," kata AKBP Faizal, Rabu (13/4).
Kapolsek Cawas, AKP Totok Margiyanto bersama anggota mendatangi rumah Wagiyono dan Marso Diyono. Kedatangan untuk menyampaikan surat panggilan.
Hanya saja, Totok mengaku tidak mempunyai kepentingan apa-apa. "Hanya dolan (main, bahasa Jawa) saja," katanya.