REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penyaluran dana desa 2016 masih tidak jelas hingga saat ini meskipun Kemeterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadwalkan penyaluran tersebut pada April 2016.
"Kemendes PDTT memang telah menjadwalkan penyaluran pada April 2016. Tetapi, pelaksanaannya bisa kembali ditunda, tergantung kapan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana desa ini ditandatangani presiden," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal di Padang, Rabu (13/4).
Menurutnya, untuk pelaksanaan dana desa 2016, sejumlah PP yang sebelumnya mengatur dana desa, akan digabung menjadi satu PP. Namun informasinya, hingga saat ini, PP yang baru itu belum kunjung ditandatangani oleh presiden.
"Awalnya, penyaluran dana desa 2016 ini akan dilakukan pada Maret 2016. Tetapi karena PP belum ada, maka ditunda hingga April. Jika PP tetap belum selesai, maka ada kemungkinan kembali di tunda," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebutkan jadwal penyaluran dana desa 2016 ini masih lebih cepat dari pada panyaluran tahun sebelumnya yang dilakukan pada Juli 2015.
"Dana desa 2015, penyalurannya dilakukan tiga tahap. Namun, pelaksanaannya penyaluran tahap I dan tahap II digabung pada Juli 2015," sebutnya.
Ia menambahkan pada dana desa 2016, penyaluran anggaran direncanakan hanya akan dilakukan pada dua tahap. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pengelolaan.
Namun, rencana itu juga belum final, karena hal itu diatur dalam PP yang telah diusulkan pada presiden.
"Kami tunggu saja kelanjutannya," kata dia.
Tahun 2016 pagu anggaran dana desa Sumbar naik menjadi Rp600 juta per nagari/desa dari sebelumnya rata-rata hanya Rp300 juta. Total untuk 880 desa/nagari di daerah itu, Pemprov Sumbar akan menerima Rp 528 miliar.
Setiap satu desa/nagari nantinya akan menerima Rp 556 juta, ditambah 10 persen berdasarkan kriteria berupa luas wilayah, topografi, jumlah penduduk dan kondisi geografis.