REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Sedikitnya delapan ribu liter minuman keras yang diproduksi di berbagai penjara di New South Wales (NSW) Australia, disita petugas dalam upaya memerangi penyelundupan.
Data yang di pihak oposisi NSW melalui UU kebebasan Informasi menunjukkan para napi telah memproduksi minuman beralkohol tersebut sepanjang tahun 2015.
Selain miras, petugas berhasil pula menyita 86 senjata, 85 telepon genggam, mariyuana, serta sabu-sabu. Juru bicara oposisi NSW urusan lembaga pemasyarakatan Guy Zangari mengatakan besarnya jumlah barang selundupan tersebut menunjukkan rusaknya sistem pemasyarakatan di negara bagian ibu kota Sydney.
"Sesaknya jumlah napi merupakan isu terbesar, dan hal itu membuat petugas tidak bisa menjalankan tugasnya secara memadai," katanya.
Zangary mengatakan produksi miras yang dilakukan para napi tanpa terdeteksi oleh petugas menggambatkan seriusnya kondisi lembaga pemasyaratan setempat.
"Ini jumlah yang pasti dari miras itu, 8.6045 liter seluruhnya," katanya.
Namun Menteri Urusan Lembaga Pemasyarakatan NSW David Elliott mengaku puas dengan penyitaan ini dan bersikukuh bahwa pemerintah memenangkan "perang melawan penyelundupan".
"Jangan lupa jumlah penyelundupan di dalam penjara NSW telah mengalami penurunan," ujarnya seraya menambahkan bahwa produksi miras merupakan persoalan klasik di dalam penjara NSW.
Data terkait juga menunjukkan bahwa sejumlah pengunjung LP tertangkap mencoba melakukan penyelundupan ke dalam penjara sepanjang 2015.
Barang-barang yang coba diselundupkan ke dalam di antaranya 1000 jarum suntik, 30 liter miras, 40 senjata serta 11 peluru senjata api.