Rabu 13 Apr 2016 14:47 WIB

Menkumham Ancam Pidanakan Petugas Lapas Terlibat Peredaran Narkoba

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Menkumham Yasonna H Laoly.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menkumham Yasonna H Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham, Yasonna Laoly akan menindak tegas petugas lapas yang terlibat peredaran narkoba. Ia pun tak segan mempidanakan siapapun yang terlibat.

"Bila terbukti bersalah dan membuat malu kementerian akan mendapat sanksi tegas. Tak hanya dipecat, tapi diproses secara pidana," kata Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Tindakan tegas tersebut, kata dia, karena pejabat nakal di Kemenkumham tak juga kapok dengan sanksi yang diberikan. "Tidak ada pembelaan lagi. Daripada saya ditimpukin batu, lebih baik saudara yang ditimpukin batu," ujar Yasonna.

Yasonna mengimbau agar para petugas lapas menjaga integritas dan jangan pernah terlibat jaringan narkoba. "Mari katakan kita jangan sampai terlibat dan mulai pembaruan mulai diri sendiri," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement