Rabu 13 Apr 2016 14:59 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sejumlah negara bagian AS mengeluarkan perda yang membatasi hak kaum LGBT, termasuk North Carolina yang membatasi WC umum yang bisa digunakan oleh kaum transjender. Hal ini dinilai sebagai reaksi kaum konservatif agama terhadap legalisasi pernikahan homoseksual di AS.