Rabu 13 Apr 2016 15:16 WIB

Lahan Pertanian di Tangerang Makin Sempit Digerus Perumahan

kompleks perumahan di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (11/3).
Foto: Antara
kompleks perumahan di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkab Tangerang, Banten mengakui lahan pertanian produktif, terutama di bagian utara, terus berkurang setiap tahun karena digunakan untuk pembangunan perumahan dan pergudangan.

"Sulit untuk dibendung karena hak warga menjual demi memenuhi kebutuhan hidup mereka," kata Sekretaris Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang Mawardi Nasution di Tangerang, Rabu (13/4).

Marawardi mengatakan lahan pertanian berkurang terutama di Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Mauk, Kosambi dan Sepatan Timur. Menurut dia, sejak 2013 jumlah lahan pertanian produktif yang dapat ditanami padi dengan dua kali panen seluas 53 ribu hektar.

Namun belakangan ini jumlah lahan tersebut menjadi 41 ribu hektar dan mayoritas telah beralih fungsi menjadi pergudangan dan perumahan. Lahan produktif dijual warga kepada pengembang dengan harga relatif murah kemudian menguruk dengan tanah merah lalu dibangun kawasan perumahan.

Demikian pula tanah produktif tersebut dibangun pergudangan, seperti di Kecamatan Kosambi, Mauk, Sepatan, Pakuhaji dan Cikupa. Pemkab Tangerang tidak dapat melarang warga agar mereka tidak menjual tanah produktif kepada pengembang atau pengusaha lain karena sudah merupakan hak.

Pihaknya menyesalkan lahan produktif dijual untuk perumahan dan pergudangan karena dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan lokal. Meski begitu, pihaknya hanya dapat menyarankan kepada pemilik tanah supaya tidak menjual bila memang tidak untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

"Tanah produktif dijual untuk membeli kendaraan, keperluan anak sekolah atau kebutuhan lainnya seperti membangun rumah," katanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan kepada warga agar tidak menjual lahan produktif bila untuk kepentingan pabrik atau perumahan. Ahmed mengatakan, diupayakan agar tanah itu dipertahankan karena menunjang kebutuhan pangan setempat, apalagi sawah dapat menghasilkan dua kali panen.

Dia mengatakan bila tidak mendesak, sebaiknya tanah produktif tidak diperjualbelikan kepada pengusaha supaya ketahanan pangan lokal dapat dipertahankan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement