Rabu 13 Apr 2016 15:29 WIB

Ahok Benarkan 'Teman Ahok' Kumpulkan KTP dari Tenaga Honorer DKI

Rep: Rizky Suryrandika/ Red: Teguh Firmansyah
Relawan menunjukkan helm GoAhok PSI saat peluncuran di Jakarta, Kamis (31/3).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Relawan menunjukkan helm GoAhok PSI saat peluncuran di Jakarta, Kamis (31/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui pengumpulan KTP dukungan baginya boleh saja berasal dari Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

Pria yang akrab disapa Ahok itu membenarkan saja jika kelompok pendukungnya, Teman Ahok berusaha mengumpulkan KTP dukungan dari PPSU. Sebagai cagub yang melalui jalur independen, Ahok butuh setidaknya  500 ribu KTP dukungan. Namun ia menargetkan setidaknya terkumpul satu juta KTP dukungan.

Di sisi lain, usaha teman Ahok mengumpulkan KTP dukungan dari PPSU belum tentu berbuah manis. Sebab, menurutnya PPSU tak dipaksa untuk memberikan KTP dukungan. "Saya kira kalau PPSU enggak mau kasih ya enggak bisa paksa tuh," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (13/4).

Ahok merasa hanya tidak diperbolehkan jika mengumpulkan KTP dukungan dari PNS. Sebab, baginya PNS harus berbuat netral selama Pilgub kali ini. Sedangkan bagi PPSU, menurutnya sah-sah saja jika memberikan KTP dukungan.

"(Beri KTP dukunngan) Itu boleh selama dia bukan PNS, tapi sekarang PPSU terserah mau kasih atau enggak," ujarnya.

Baca juga, Ini Lawan yang Disebut Bisa Menyaingi Ahok di Pilkada DKI 2017.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement