REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui pengumpulan KTP dukungan baginya boleh saja berasal dari Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
Pria yang akrab disapa Ahok itu membenarkan saja jika kelompok pendukungnya, Teman Ahok berusaha mengumpulkan KTP dukungan dari PPSU. Sebagai cagub yang melalui jalur independen, Ahok butuh setidaknya 500 ribu KTP dukungan. Namun ia menargetkan setidaknya terkumpul satu juta KTP dukungan.
Di sisi lain, usaha teman Ahok mengumpulkan KTP dukungan dari PPSU belum tentu berbuah manis. Sebab, menurutnya PPSU tak dipaksa untuk memberikan KTP dukungan. "Saya kira kalau PPSU enggak mau kasih ya enggak bisa paksa tuh," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (13/4).
Ahok merasa hanya tidak diperbolehkan jika mengumpulkan KTP dukungan dari PNS. Sebab, baginya PNS harus berbuat netral selama Pilgub kali ini. Sedangkan bagi PPSU, menurutnya sah-sah saja jika memberikan KTP dukungan.
"(Beri KTP dukunngan) Itu boleh selama dia bukan PNS, tapi sekarang PPSU terserah mau kasih atau enggak," ujarnya.
Baca juga, Ini Lawan yang Disebut Bisa Menyaingi Ahok di Pilkada DKI 2017.