Rabu 13 Apr 2016 15:41 WIB

Anggota Densus Penyebab Tewasnya Siyono Belum Disidang

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan internal terhadap anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang diduga melanggar prosedur atas tewasnya terduga teroris Siyono masih berjalan. Karena itu, sidang belum akan digelar.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum menerima laporan kapan sidang akan digelar. Pastinya, Badrodin menegaskan, proses internal terus berlangsung."Tanya Propam. Nanti kalau disidangkan pasti tahu," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

Kematian Siyono diketahui penuh dengan kejanggalan. Siyono yang dijemput petugas Densus 88 tewas yang menurut keterangan kepolisian disebabkan perkelahian di dalam mobil dengan aparat.Muhammadiyah dan Komnas HAM akhirnya melakukan investigasi kasus tersebut. Termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah itu.

Hasilnya, Siyono tewas karena patah tulang di dada hingga menembus jantung. Selain itu, berdasarkan hasil autopsi, Siyono dinyatakan tidak melawan aparat seperti yang dijelaskan kepolisian sebelumnya.