Rabu 13 Apr 2016 16:31 WIB

Dari Keluarga, Anak Mengenal Nilai-Nilai Agama

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Seruni Indah belajar di bangunan majelis taklim swadaya masyarakat, Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Seruni Indah belajar di bangunan majelis taklim swadaya masyarakat, Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2).

Oleh: Ina Salma Febriany

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam proses kehidupan, manusia memasuki beberapa fase yang harus dilewati. Pada fase pertama, manusia terlahir dalam ketergantungan dan belum berdaya melakukan apa-apa; segala keinginan hanya mampu diekspresikan dengan menangis. Kendati demikian, kebelumberdayaan itu telah Allah sempurnakan dengan berfungsinya pendengaran, penglihatan dan hati sejak ia di dalam kandungan.

Bulan berganti, bayi pun tumbuh menjadi sosok yang mulai mampu melakukan sesuatu. Memasuki masa kanak-kanak, penanaman nilai-nilai kebaikan dengan contoh yang sederhana sangat dianjurkan. Fase ini juga disebut dengan golden age (usia emas) sebab anak-anak—dengan ketajaman indera penglihatan yang mereka miliki—pandai meniru siapapun entah hal itu baik maupun buruk.

Pada fase ini pula, pengetahuan apapun yang diberikan kepada mereka, akan tertanam kuat hingga mereka dewasa dan menua. Karena masa golden age yang tak terulang inilah penguatan peranan keluarga sangat dibutuhkan oleh anak-anak melalui penanaman nilai-nilai kebaikan dan keagamaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement