Rabu 13 Apr 2016 16:48 WIB

Ridwan Kamil Dukung Pembangunan Daerah Bersinergi dengan BUMN

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung kerja sama pembangunan daerah dengan BUMN. Sinergi dengan BUMN dianggap menjadi pola baru mempercepat kemajuan suatu daerah.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan konsep Public Private Partnership (PPP) menjadi pilihan untuk mempercepat pembangunan. Hal ini disinergikan dengan dukungan BUMN yang memberikan banyak keunggulan.

"BUMN bisa meminjam uang dari bank dengan suku bunga yang lebih rendah. Khususnya ke ADB. Jadi kalau bisa bersinergi, inilah menjadi solusi membangun Indonesia dimana infrastruktur dibangun oleh swasta tapi swastanya bumn maka Indonesia bisa berputar ekonomi lebih cepat," kata Emil usai menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional 2016 Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN yang digelar di G.H. Universal Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4).

Ia menyebutkan BUMN mendapat privilege (hak istimewa) bisa meminjam uang dari bank dengan bunga hanya dua persen. Sementara kalau swasta bisa mencapai enam persen. Artinya biaya untuk dipake membangun kota kabupaten bisa lebih rendah.

Dengan cara ini, ujar dia, pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dibanding pola konvensional. Jika pembangunan dengan konsep biasa membutuhkan waktu 25 tahun. Sementara menggunakan PPP bisa lebih cepat menjadi lima tahun.

Tentu pemerintah daerah berharap bisa menerapkan PPP karena lebih cepat dan menguntungkan. Termasuk Pemkot Bandung yang akan menerapkan PPP dalam pembangunannya.

"Kalau pakai pola seperti sekarang, butuh 25 tahun agar Bandung bisa maju. Sekarang dengan pola PPP, perubahan bisa datang dalam waktu lima tahun. Tinggal pilih saja mau nunggu 25 tahun atau cukup lima tahun saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement