REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim advokasi kemanusiaan keluarga terduga teroris Suyono dari PP Muhammadiyah mendorong kasus meninggalnya Siyono segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ketua Tim Advokasi Kemanusiaan dari PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik sudah cukup menjadi bukti kuat adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Untuk penegakan hukumnya jangan lagi di tahap penyelidikan, namun ditingkatkan ke penyidikan," kata Trisno di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (13/4).
Hasil autopsi forensik terhadap jasad Siyono menyimpulkan kematian Siyono akibat tulang dada yang patah ke arah jantung. Menurut Trisno, tidak ada lagi alasan pihak mana pun meragukan aspek legalitas surat hasil autopsi forensik tersebut. Surat hasil autopsi itu sudah cukup menjadi bahan untuk diproses ke pengadilan.
"Surat ini dikeluarkan oleh dokter forensik sehingga apa pun bentuknya itu dikeluarkan oleh ahli," kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan etik kepada anggota Densus 88 yang melakukan penangkapan terhadap Siyono. Menurut dia ada potensi pelanggaran etik serta KUHAP dalam prosedur penangkapan Siyono yang belum berstatus tersangka.