REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sony Sumarsono mengungkapkan Jawa Timur menjadi daerah terbanyak yang mengajukan izin kunjungan kerja ke luar negeri.
"Jika dibandingkan provinsi lain, Jatim berada di peringkat atas. Saya tahu karena yang mengizinkan atau tidaknya itukan saya," ujarnya di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jatim di Surabaya, Rabu (13/4).
Ia menjelaskan hampir setiap pekan ada kalangan dari eksekutif maupun legislatif yang mengirim surat pengajuan izin ke luar negeri. Kendati paling sering berkunjung ke luar negeri, namun Jatim juga menjadi provinsi yang paling disiplin membuat laporan hasil kunjungan kerja.
"Itu artinya aparat pemerintah di Provinsi Jatim taat aturan untuk membuat laporan, sebagai syarat pemberian izin kunjungan kerja ke luar negeri," ucapnya.
Menurut dia, banyak syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, yaitu harus jelas output dan input bagi daerah sehingga tidak sekadar kunjungan ke negara lain. Ketika disinggung tidak diizinkannya DPRD Surabaya melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris, pejabat kelahiran Tulungagung tersebut beralasan karena tujuan yang tidak jelas.
"Di sisi lain, kunjungan luar negeri yang bagus seperti Banyuwangi karena hasilnya konkret, sangat inspiratif dan bisa dikembangkan ke daerah," katanya.
Gubernur Jatim Soekarwo mengakui pihaknya sangat selektif memberikan izin bagi pegawai atau pejabat dari kabupaten/kota yang ingin kunjungan ke luar negeri. "Kunjungan kerja itu harus produktif dan tidak hanya semata-mata rekreasi yang dibuat dengan studi banding," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Baca: Emil Siap Pecat Dua Lurah Terlibat Pungli