Rabu 13 Apr 2016 18:47 WIB

Keputusan Penghapusan 3 in 1 Ditangan Ahok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (tengah)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan keputusan soal penghapusan secara tetap kebijakan 3 in 1 di beberapa ruas jalan Jakarta, menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

"Hari ini kan terakhir uji coba, nanti ada evaluasi tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pemda dan disampaikan ke Gubernur, kita tunggu apakah akan dilanjutkan atau dihapus atau mungkin ada solusi lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan dari pengamatannya di lapangan selama masa uji coba, secara empiris memang ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1 baik itu dari utara, barat, timur dan selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan MH Thamrin.

"Walaupun memang ada ruas jalan yang mengalami pengurangan volume kendaraan seperti di di jalan alan K.S. Tubun, Jalan Kyai Mansyur/ Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman dan Jalan Rasuna Said," ucap dia.

Dia juga menjelaskan kajian angka-angka tahap pertama oleh Dishub Jakarta juga ada peningkatan volume kendaraan di tahap pertama sekitar 24,6 persen, ketika anak-anak sekolah belum ada yang masuk.

"Untuk tahap kedua secara angka-angka ini belum dikaji, namun secara empiris sepertinya tidak jauh beda seperti uji coba penghapusan 3 in 1 di tahap pertama," ujar dia.

Dia juga menuturkan saat malam hari arus lalu lintas baru lancar di atas pukul 22:00 WIB dan dengan hasil itu direktorat lalulintas Polda Metro Jaya akan mengusulkan supaya 3 in 1 tetap berjalan terlebih dahulu sambil menunggu penggantinya.

"Ini masih cukup efektif, karena seperti ERP, MRT atau LRT (kereta) dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang itu bisa satu sampai 1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan SDM dan payung hukum," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement